Sumber Dukungan Dana
Koperasi Desa Merah Putih

Untuk menjalankan program Koperasi Desa secara berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat, diperlukan dukungan dari berbagai sumber pendanaan. Berikut ini adalah enam sumber utama dana yang dapat dimanfaatkan:
APBN/APBD
Pemerintah pusat dan daerah menyediakan alokasi anggaran yang dapat diakses melalui program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat, koperasi, dan UMKM.Dana Desa
Dana Desa dapat digunakan untuk memperkuat kelembagaan ekonomi desa, termasuk mendukung operasional dan pengembangan usaha koperasi desa.Himbara
Himpunan Bank Milik Negara (seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN) memiliki berbagai skema pembiayaan dan kemitraan untuk koperasi, baik dalam bentuk kredit usaha rakyat (KUR) maupun program pendampingan.Simpanan Pokok & Wajib
Sebagai tulang punggung koperasi, anggota wajib menyetor simpanan pokok dan simpanan wajib yang menjadi modal dasar koperasi sekaligus wujud kepemilikan bersama.Hibah
Hibah dari lembaga pemerintah, swasta, maupun internasional bisa dimanfaatkan untuk mendukung program inovatif koperasi yang berdampak sosial dan ekonomi.CSR
Program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan dapat diarahkan untuk pemberdayaan koperasi desa sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan ekonomi lokal.